Home Daerah Membangun Pasangkayu yang Berkeadilan: Peran Sentral Kejaksaan dalam Sinergi Program Pemda

Membangun Pasangkayu yang Berkeadilan: Peran Sentral Kejaksaan dalam Sinergi Program Pemda

65
0
SHARE
Membangun Pasangkayu yang Berkeadilan: Peran Sentral Kejaksaan dalam Sinergi Program Pemda

PASANGKAYU - Dalam suatu pertemuan penting di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (26/01/2026), Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu menyepakati langkah-langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan perlindungan masyarakat.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Dandim 1427/Pasangkayu, Sekda Pasangkayu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, serta pimpinan tinggi pratama dan administrator tersebut, diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang menjadi landasan formal bagi sinergi pengawalan dan pengawasan terhadap koperasi desa/kelurahan merah putih.

Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menegaskan bahwa komitmen bersama ini bertujuan memastikan koperasi, sebagai pilar ekonomi kerakyatan, dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum.

Lebih dari sekadar wadah usaha, kehadiran koperasi diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.

"Pengawalan dan pengawasan yang dilakukan secara sinergi bersama kejaksaan negeri menjadi langkah preventif yang sangat penting, agar koperasi dapat tumbuh sehat dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari," jelasnya.

Agenda selanjutnya menitikberatkan pada perlindungan hak pekerja melalui penandatanganan Keputusan Bupati tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pembentukan forum ini merefleksikan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kepatuhan seluruh pemangku kepentingan terhadap program perlindungan dasar bagi pekerja tersebut.

Forum dirancang sebagai wadah koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan bersama untuk memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kabupaten Pasangkayu.

Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah rapat kerja perangkat daerah dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk membahas dan memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan tugas serta kewenangan kejaksaan dalam dua bidang krusial.

"Kita akan membahas dan memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Herny Agus.

Peran intelijen kejaksaan sangat vital dalam pengamanan kebijakan pemerintahan dan pembangunan, melalui deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan yang dapat menghambat roda pemerintahan.

Sementara itu, kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara berfungsi sebagai instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk memperoleh bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Hal ini bertujuan melindungi kepentingan hukum, aset, dan keuangan daerah secara menyeluruh.

Melalui sinergi yang kuat ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan daerah dapat dilaksanakan secara aman secara hukum, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu. (*/art/net)

Editor: Abi Ghifar